INTINESIA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (04/5/2023).
Hal tersebut disebutkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung) RI Dr. Ketua Sumedana melalui siaran persnya, Jumat (05/5/2023).
"Korupsi yang dilakukan dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022," terang Kapuspenkum.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi PT Graha Telkom Sigma
Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ketut.
Korupsi yang dilakukan dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang Saksi Kasus Korupsi Kementerian Kominfo RI.
Ke delapan orang saksi tersebut yaitu,
1. AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta.
2. AN selaku Direktur Utama PT Computer Automasi Digital Solusindo.
3. AY selaku Pimpinan PT Crom Bank Indonesia Cabang Jakarta.
Baca Juga: Lima Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Perkara BAKTI Kemenkominfo
4. BS selaku Perwakilan BAKTI di PT Palapa Timur Telematika.
5. HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika.
6. K selaku Head Operational PT Elebram Systems.
Artikel Terkait
Sambut dengan Antusias, Roemah Joeang Kalungi Anies dengan Batik Khas Garut
Dalam Sehari, Yuda Kunjungi 2 Korban Musibah Kebakaran di Kecamatan Berbeda
Peringati Hardiknas 2023, Bupati Garut segera Berikan Kepastian Hukum bagi para Guru
Pameran Hardiknas 2023 Diikuti 14 Komunitas Guru
AHY: Pemilu 2024, jangan Ada Intervensi, Intimidasi, dan Kecurangan