INTINESIA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan seorang lainnya ditetapkan menjadi tersangka pada kasus penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hasbi yang ditengarai menjadi tersangka terkait kasus penanganan perkara di MA yang sebelumnya, perkara itu telah menjerat dua Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal kabar penetapan tersangka ini. Keputusan tersebut diambil dalam forum gelar perkara yang diadakan pekan ini.
Baca Juga: Keberadaan Istri dan Anak Rafael Alun Ditelusuri KPK terkait Kasus Gratifikasi RAT
Melalui sambungan selulernya Ali menyebutkan, lembaganya memastikan akan menyelesaikan setiap perkara yang sedang ditangani, Jumat (05/5/2023).
“Kami berkomitmen terus mengembangkan lebih lanjut setiap perkara, sehingga siapa pun yang berdasarkan alat bukti patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum, pasti kami proses di pengadilan,” ujar Ali.
Dalam setiap penanganan perkara, menurut Ali, KPK mengoptimalkan pengembalian aset dan efek jera dan optimalisasi pengembalian aset itu dilakukan dengan cara penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: KPK Tepis Tudingan OTT sebagai Pengalihan Isu
Di sisi lain, terkait dengan kasus tersebut, Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto meminta untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK.
“Kita tunggu saja siaran pers dari KPK tentang penetapan tersangka,” singkat nya.
Hasbi Hasan sendiri merupakan Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta sejak tahun 2020 hingga kini.
Baca Juga: Periksa 5 Saksi, KPK Dalami Dugaan Samarkan Aset Lukas Enembe
Hasbi menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Modern Gontor sebelum melanjutkan studi Strata 1 (S1) di IAIN Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.
Kemudian menyelesaikan studi Magister (S2) di Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan fokus pada Hukum Bisnis, dan meraih gelar Doktoralnya di Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pada tanggal 1 Oktober 2021, Hasbi mencapai puncak karir dan prestasi akademiknya dengan diangkat sebagai Profesor (Guru Besar) bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah di Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Artikel Terkait
Peringati Hari Museum Internasional UPT Museum RAA Adiwidjaja Gelar Cerdas Cermat 'Murid Nomor Wahid'
Rencana Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Garsel, Pemkab Garut Siap Dukung
FAU Tolak Pernyataan Sepihak yang Mengatasnamakan Alumni UNPAD Dukung Ganjar
Video Seorang Cakades di Sukawening yang Diduga Lakukan Money Politic, Viral di Medsos
Perkara Ini Yang Bikin Warga Desa Sukajadi Apresiasi Afrian Dhea Fahmi Maju Di Pilkades
David Yulianto Koboy Yang Garang Di Jalanan Kini Layu Di Bui