Langsung Dicopot, Oknum Jaksa Diduga Lakukan Pemerasan

- Senin, 15 Mei 2023 | 10:43 WIB
Gambar Istimewa (INTINESIA )
Gambar Istimewa (INTINESIA )

INTINESIA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Uara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH., didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan siaran persnya, terkait viralnya oknum Jaksa Kejari Batubara berinisial EKT di berbagai platform media, baik media sosial maupun online, Ahad (14/5/2023).

Kajati Sumut menyampaikan, Jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejati Sumut telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut,

1. Telah melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.

Baca Juga: Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk Ditahan Tim Penyidik Kejaksaan Agung

2. Dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

3. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.

4. Atas dasar surat perintah tersebut hari Senin tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, Pihak Pelapor dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Buronan Kejaksaan Atas Nama Anggota Komisi II DPRD Provinsi Berhasil Dibekuk

"Apabila dalam pemerikasaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," kata Idianto.

Lebih lanjut Kajati Sumut menyampaikan jika nantinya dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksanya terbukti melakukan kesalahan maka akan diberikan tindakan tegas. 

"Dalam setiap kesempatan, kita selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja,  pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas," katanya. 

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi PT Graha Telkom Sigma

Jaksa Agung RI, tambah mantan Kajati Bali ini selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya jangan main-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu tidak ada tempat  bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya. (***).

Editor: Juhendi Mjid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekretaris MA Ditahan KPK

Sabtu, 6 Mei 2023 | 18:36 WIB
X