Aspirasi Demi Tercapai Kesempurnaan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023

- Senin, 15 Mei 2023 | 11:42 WIB
S.T. Burhanuddin-Jaksa Agung (INTINESIA )
S.T. Burhanuddin-Jaksa Agung (INTINESIA )

INTIESIA - Dari ruang kerja, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara virtual membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Senin (15/5/2023).

Jaksa Agung menyampaikan forum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema tersebut, memiliki fokus pelaksanaan kinerja yang akan menjadi pokok bahasan utama yaitu,

1. Pemindahan Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara,
2. Kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum 2024,
3. Kegiatan Prioritas Nasional dan Pembiayaan Kegiatan Non-Rupiah Murni,
4. Penanganan Perkara dan Belanja Rutin Lainnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Ultimatum Jaksa Yang Yang Lakukan Pemerasan

“Pemilihan tema Musrenbang kali ini, telah disesuaikan dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran pada Visi Indonesia 2045,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, di masa 2020-2024 merupakan periode penting dalam melakukan transformasi ekonomi untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju yang dijabarkan dalam 7 Agenda Pembangunan.

7 Agenda Pembangunan yaitu,
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar,
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim,
7. Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik.

Baca Juga: Waspadai Corruptor Fight Back Lemahkan Kewenangan Aparat Penegak Hukum

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang.

“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat melalui manajemen perencanaan dari pusat ke daerah (pendekatan top down) menuju perencanaan yang mendengarkan, menyaring, dan menganalisis kebutuhan dari daerah yang kemudian akan menjadi pemikiran dalam perencanaan di tingkat pusat (pendekatan bottom up),” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Baca Juga: Langsung Dicopot, Oknum Jaksa Diduga Lakukan Pemerasan

"Ini dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang. Tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan," ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja. Untuk itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran yakni,

1. Transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,

Baca Juga: Catatan Komisi Kejaksaan Atas Public Trust Kejaksaan

Halaman:

Editor: Juhendi Mjid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekretaris MA Ditahan KPK

Sabtu, 6 Mei 2023 | 18:36 WIB
X