INTINESIA - Untuk kesekian kalinya tanah milik keluarga H. Mamat Suryana (alm) yang berada di blok Harmony, kelurahan Pananjung, Terogong Kaler, Garut, Jawa Barat diserobot orang.
Hal tersebut diungkapkan Yanti Manjasari saat setelah melihat adanya aktivitas cut and fil dengan menggunakan alat berat berupa eksapator dan kendaraan dump truck di tanah milik keluarganya dan dilakukan oleh orang yang bukan haknya, Sabtu (20/5/2023).
"Lahan hak milik keluarga H. Mamat (alm) tersebut bukan sekali ini saja menjadi sasaran penyerobotan lahan, akan tetapi juga sebelumnya pernah terjadi dan kasusnya sudah kami laporkan ke Polda Jabar," ungkap Yanti.
TanahBaca Juga: DPR: BPN jangan Main Mata dengan Mafia Tanah
Yanti Manjasari yang merupakan warga Kampung Dukuh Kidul, RT. 04, RW. 07, Kelurahan Pananjung, Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, pernah melaporkan kasus penyerobotan tanah ke Polda Jabar, pada 24 Agustus 2013 silam.
Kasus bernomor : LBP/744/VIII/2013/JABAR, yang dilaporkan saat itu adalah tindak pidana pemalsuan surat, memastikan keterangan palsu kepada suatu akta otentik dan penyerobotan tanah, pada bulan Mei 2013.
Ditangani oleh Subdit IV Ditreskrim Um Polda Jabar Yanti mengaku sudah pula mendapat surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dengan nomor registrasi : B/705/IX/2018/Ditreskrim Um. Tertanggal 19 September 2018.
Baca Juga: PTSL di Kecamatan Cibatu 3000 Bidang Tanah, Wadidaw Rp450 Juta Buat Apa??
"Dan hari ini saya menyaksikan sendiri adanya kegiatan cut and flll di lahan milik saya, tentu saja saya merasa dirugikan dan atas kejadian ini kembali saya melaporkan ke Polisi," imbuh nya.
Yanti menjelaskan, perjalanan memperjuangkan hak atas tanah nya memang butuh perjuangan yang keras dan waktu yang panjang, sampai sekarang pun dirinya masih berjuang melawan pihak-pihak yang terus menganggu.
"Saya tidak akan berhenti berjuang demi hak keluarga saya, hak atas tanah kami diganggu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," cetus Yanti yang tengah sakit itu.
Baca Juga: Tiada Ampun bagi Mafia Tanah Kata Menteri ATR/BPN
Yanti merasa heran, pihak luar mengklaim hak atas tanah keluarganya dengan seenaknya, tanpa rasa malu, dia sempat curiga ada kekuatan besar yang membekingi mereka.
"Sekarang pun kami tengah mengupayakan langkah-langkah hukum demi tegak nya keadilan, nanti kita lihat seperti apa saat semua bukti kepemilikan kami digelar di pengadilan," sebutnya.
Yanti Manjasari yang mewakili keluarga H. Mamat (alm) sempat pula mempertanyakan kasus penyerobotan lahan keluarganya yang ditangani Polda Jabar tersebut yang seakan jalan di tempat. (***).
Artikel Terkait
Kalah Di Pilkades Amin Sukirman S.H. Malah Bagikan 500 Nasi Bungkus
Abah Agus Ajak Warga Bangun Desa Banjarsari Yang Lebih Baik
Kepala BPOKK Demokrat Jabar: Banyak Kader Baru Demokrat yang Potensial
PT. Silver Skyline Indonesia Investasi di Cibatu, Sebanyak 6000 Tenaga Kerja Akan Terserap
Investasi di Cibatu, Robi Taufiq Akbar : Membawa Dampak Positif Bagi Iklim Ekonomi dan Pertumbuhan Masyarakat
Ini Komentar Masyarakat Soal Aksi Saweran Petinggi Nasdem Garut