Ayo Buruan Persiapkan Daftar PPDB Di SMA Negeri 11 Garut Segera Dibuka

- Senin, 29 Mei 2023 | 21:29 WIB
Tatang Mulyana - Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 11 (INTINESIA )
Tatang Mulyana - Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 11 (INTINESIA )

INTINESIA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan sederajat mulai disosialisasikan di Sekolah  Menengah Atas (SMA) Negeri 11 Garut.

Menurut Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan Tatang Mulyana saat dikonfirmasi di ruang guru SMA Negeri 11 Garut, Jalan Siliwangi No.2, Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat menyebutkan PPDB tahap pertama akan dimulai pada tanggal 6 hingga 10 Juli 2023, Senin (29/5/2023).

Tatang menerangkan, PPDB tahap pertama ini meliputi
- Afirmasi KETM, Kondisi tertentu,
- Perpindahan Tugas Anak Guru,
- Prestasi yang terdiri dari Nilai raport dan Kejuaraan.

"Untuk pengumuman hasil PPDB tahap pertama ini akan dilangsungkan pada tanggal 20 Juni 2023 melalui website PPDB, dan daftar ulang diselenggarakan dari tanggal 21 hingga 23 Juni 2023," ujar Tatang.

Peserta PPDB jalur tersebut harus menyertakan dokumen sebagai persyaratan umum terdiri dari,
- Ijazah, Surat Keterangan Lulus, Kartu Ujian Peserta Sekolah,
- Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir,
- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun),
- KTP Orang Tua
- Raport dari semester 1 sampai 5,
- Surat Tanggungjawab mutlak Orangtua,

Pendaftaran dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya, dalam jaringan online secara mandiri operator Sekolah asal yang dialamatkan ke ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

"Atau bisa juga melalui Sekolah tujuan luar jaringan offline, jika ada kendala Internet dengan penerapan protokol Covid 19, alamat Sekolah pilihan 1, dari jam 08.00 hingga 20.00 WIB secara daring dan dari jam 08.00 hingga 14.00 secara luring," terang dia.

PPPDB tahap ke dua di SMA Negeri 11 Garut akan berlangsung dari tanggal 26 sampai 28 Juni dan tanggal 30 Juni 2023 untuk jalur zonasi.

"Hasil PPDB tahap 2 akan diumumkan pada 6 Juli 2023 melalui website PPDB dan daftar ulang pada tanggal 10 sampai 11 Juli 2023," lanjutnya

Persentase dari semua jalur pendaftaran dan kuota pada jalur PPDB, tahun ajaran 2023-2024 yakni, jalur Afirmasi yang terdiri dari KETM sebanyak 12 persen,
Dampak sebesar 5 persen, ABK sebanyak 3 persen, sementara dari Perpindahan Tugas 50 persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen. (***).

Editor: Juhendi Mjid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawaslu Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024

Senin, 2 Oktober 2023 | 13:46 WIB

RSU Dr. Slamet Garut Alami Kebakaran

Minggu, 1 Oktober 2023 | 13:17 WIB

Persigar: Kisah Klub Sepakbola Kebanggaan Garut

Rabu, 27 September 2023 | 18:30 WIB

Misteri Dibalik Gunung Padang

Rabu, 27 September 2023 | 10:41 WIB

Mengungkap Isu Garut Kota Illuminat, Mitos atau Fakta?

Sabtu, 23 September 2023 | 11:06 WIB

13 RSUD di Jawa Barat Terima Hibah Ventilator

Jumat, 22 September 2023 | 13:00 WIB
X